
"LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah salah satu laporan berkala yang krusial bagi usaha-usaha yang berjalan di Indonesia. Pastikan data LKPM sesuai dan tidak terlambat, karena bisa berdampak serius terhadap kelangsungan izin usaha anda. "
Apa Itu LKPM?
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha kepada pemerintah. LKPM ini berisi perkembangan realisasi investasi dan kendala yang dihadapi selama menjalankan kegiatan usaha.
Deadline Pelaporan LKPM Triwulan I 2026 adalah 14 April 2026!
Laporan ini digunakan pemerintah untuk:
- Memantau realisasi investasi di Indonesia
- Menilai perkembangan proyek usaha
- Mengidentifikasi hambatan di lapangan
- Menentukan kebijakan ekonomi ke depan
Pelaporan LKPM dapat dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Siapa yang Wajib Melaporkan LKPM?
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko menjelaskan bahwasannya semua pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) wajib melaporkan LKPM, baik PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) ataupun PMA (Penanaman Modal Asing).
Usaha yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap konstruksi tetap memiliki kewajiban melaporkan LKPMnya.
Data yang Harus Diisi dalam LKPM
Data-data ini harus tertuang dalam pelaporan LKPM sesuai dengan kondisi lapangan:
- Realisasi investasi (modal tetap & modal kerja)
- Jumlah tenaga kerja (Indonesia & asing)
- Produksi atau kegiatan usaha
- Permasalahan yang dihadapi
- Kemitraan (jika ada)

Risiko Jika Tidak Melapor LKPM
Banyak pelaku usaha masih lalai dalam melaporkan LKPMnya. Jika terlambat atau tidak melaporkan sama sekali, risikonya bisa berupa:
- Peringatan tertulis dari pemerintah
- Pembekuan izin usaha
- Pencabutan NIB atau perizinan lainnya
- Kesulitan dalam pengurusan izin lanjutan
Dalam beberapa kasus, perusahaan besar pun bisa terdampak jika lalai dalam pelaporan.

Serahkan Penyusunan LKPM Kepada Rizqu Konsultan!
Jangan sampai perusahaan anda bermasalah karena LKPM! Serahkan pada Rizqu Konsultan yang dapat memastikan laporan anda tersusun dengan benar, lengkap, dan tepat waktu.
Dengan tim berpengalaman di bidang perizinan, kami memastikan proses pelaporan Anda berjalan aman dan tanpa hambatan.
